01 Agustus 2024

SOSIALISASI PERUBAHAN RPJMDES DESA BANJAREJO

Desa Banjarejo, Kecamatan Panekan pada tanggal 31 Juli 2024 melaksanakan sosialisasi terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020-2027. acara ini diadakan di Balai Desa Banjarejo dengan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait termasu Ketua BPD beserta anggota, ketua LPM, RT dan RW, serta Tim Penyusun RPJM Desa. Sosialisasi RPJM Desa ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkait perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, dan juga perubahan terkait dengan RPJM Desa yang awalnya sampai tahun 2025 berubah sampai dengan 2027. Dimana sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan juga ketua LPM. Sosialisasi RPJM Desa ini merupakan langkah penting dalam membangun desa yang lebih maju dan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, desa dapat merumuskan visi dan misi yang tepat dan menyusun program yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Banjarejo.
SUMAR (KEPALA SEKSI PEMERINTAH)    SUPENO (KAUR KEUANGAN)    SUTRISNO (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    SUPONO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTO (STAFF PELAYANAN)    SARMIN (STAFF PERANGKAT)    HARNO (KAUT TATA USAHA DAN UMUM)    KUSNO (KAUR PERENCANAAN)    EVY NURDIANI (SEKRETARIS DESA)    MUJI (STAFF PERANGKAT)    DAWAM ANSORI (STAFF)    SUPONO (KASI KESEJAHTERAHAN)    SUNARTO (STAFF)    DIDIK SETIAWAN (KAWITUWO)    GUNAWAN AGUNG NUGROHO (KAMITUWO)